I.
PENDAHULUAN
Taman Wisata Alam Laut
(TWAL) Tujuh Belas Pulau secara administratif
berada di wilayah Kecamatan Riung Kabupaten Ngada Propinsi Nusa Tenggara Timur. Secara geografis berada pada koordinat antara 8°25’ - 9°00’ LS dan 120°45’ - 121°50’ BT.
Memiliki luas 9.900 hektar, membujur dari arah timur ke barat
di utara pulau Flores.
II.
KONDISI
KAWASAN
A.
Perencanaan
-
Rencana pengelolaan tahunan Belum ada.
-
Rencana pengelolaan 5 tahun Belum ada.
-
Rencana pengelolaan 25 tahun belum ada.
B.
Konservasi
Kawasan
1. SK. Penunjukkan :
SK. Menhut No. 423/Kpts-II/1999 tanggal 15 Juni 1999 (SK Penunjukkan sebelumnya
adalah SK Menhut No. 89/Kpts-II/1983 tanggal 2 Desember 1983) dan SK Perubahan
Fungsi : SK Menhut No. 589/Kpts-II/1996 tanggal 16 September 1996.
a.
Penataan batas (belum
temu gelang) berita acara tata batas tidak ada.
b.
Rekonstruksi
batas : belum pernah dilaksanakan.
c.
Identifikasi
batas : belum pernah dilaksanakan.
d.
Upaya-upaya yang
pernah dilakukan :
-
Pelaksanaan kegiatan menyangkut
pengukuhan kawasan belum dilakukan sejak tahun 2008 karena masih dalam proses
pengajuan.
2.
Penggunaan
kawasan di luar kegiatan kehutanan
-
Sampai saat ini
belum teridentifikasi.
3.
Permasalahan
Permasalahan yang ada antara
lain :
-
Dokumen status
kawasan tidak lengkap.
-
Pal batas hilang
dan rusak.
-
Keterbatasan
tenaga dan dana untuk melakukan kegiatan baik. pemeliharaan, sosialisasi, maupn
monitoring dan evalusi batas kawasan.
C. Konservasi Keanekaragaman Hayati
1. Potensi keanekaragaman hayati, pernah
dilakukan survey pada tahun 1998 oleh WWF Indonesias sehingga berdasarkan hasil
survey tersebut diperoleh data keanekaragaman hayati sebagai berikut :
Ekosistem perairan TWAL Tujuh Belas Pulau terdiri dari beberapa habitat yaitu
hutan bakau, pantai terumbu karang, lautan hingga perwakilan tipe ekosistem hutan kering dengan vegetasi campuran antara
lain Hibiscus tilliaceus, Terminalia
catappa, Aleurites moluccana, Sterculia foetida, Pandanus tectorius, Santalum
album, Schleicera oleosa, Cassia siamea, mangifera indica serta jenis-jenis
bakau Rhyzophora stylosa, Bruguiera
gymnorhiza dan Sonneratia sp.
Aneka jenis fauna yang ada di dalam kawasan ini antara lain Varanus komodoensis, Cervus timorensis,
Zaglossus sp., Macaca fascicularis, Paradoxurus haemaphroditus, Varanus
timorensis, serta berbagai jenis burung, antara lain Elanus sp., Egetta sacra, Ciconia episcopus, Trichoglossus haemotodus,
Loriculus domisela, Streptopelia chinensis, Megapodius reinwardtii, dan Pteropsus veropirus.
TWAL Tujuh Belas Pulau juga
kaya akan ekosistem terumbu karang dan jenis-jenis biota laut. Ditemukan 183
Spesies karang dalam 16 Famili baik karang keras maupun karang lunak, 306
spesies yang tergolong dalam 39 family untuk ikan karang dan 182 spesies dari 49 family untuk ikan pelagis serta mawar
laut. Terdapat 27 jenis karang yang telah teridentifikasi di antaranya adalah Montipora sp., Acropora sp., Lobophylla sp.,
dan Echynopora sp. Jenis-jenis biota yang hidup di kawasan ini antara lain Dugong dugon, Dolphinus dolphin, Physister
catodon, serta aneka jenis ikan hias yang hidup di karang dari famili Chaetodontidae, Serranidae, Lutjanidae,
Lethrinidae, dan Hamemmulidae
serta jenis-jenis ikan komersial lainnya.
2.
Upaya-upaya yang pernah dilakukan
-
Kegiatan menyangkut konservasi
keanekaragaman hayati belum dilakukan sejak tahun 2008, dikarenakan kegiatan
masih dalam proses pengajuan.
3.
Permasalahan
-
Sarana dan Prasarana terutama peralatan
perairan masih sangat terbatas.
-
Keterbatasan tenaga dan dana.
-
Aksesibilitas yang sulit terjangkau.
D. Perlindungan dan Pengamanan Hutan
1.
Kondisi keamanan kawasan hutan
a.
Perambahan kawasan
- Kawasan TWAL Tujuh Belas Pulau berupa
bibir pantai, perairan dan pulau-pulau sehingga sampai saat ini tidak ditemukan
areal perambahan yang berada di dalam kawasan.
b.
Illegal logging
- Kegiatan illegal logging berupa
penebangan liar pohon bakau yang biasa dilakukan oleh masyarakat.
- Daerah yang dianggap rawan melakukan
kegiatan illegal logging adalah Desa Sambinasi dan Desa Lengko Sambi.
c.
Pemukiman
-
Tidak ada.
2.
Upaya yang telah dilaksanakan
-
Melakukan Patroli rutin.
-
Melaksanakan Operasi Fungsional.
-
Melaksanakan Operasi Gabungan.
-
Melakukan penjagaan di pos jaga.
3.
Permasalahan
-
Seiring dengan perkembangan jaman dan
peningkatan kebutuhan masyarakat maka modus dan volume pelanggaran kawasan
hutan khususnya di perairan semakin meningkat.
- Sarana dan prasarana yang tidak
memadai dengan kebutuhan pengamanan terutama di wilayah perairan.
-
Jumlah tenaga khususnya Pohut yang
tidak sebanding dengan luas kawasan.
- Kurangnya sosialisasi pentingnya
menjaga keamanan kawasan perairan TWAL Tujuh Belas Pulau secara bersama-sama.
E. Pemanfaatan Jasa Lingkungan dan Wisata
Alam
1.
Potensi PJLWA
-
Obyek Wisata Alam
·
Perairan (terumbu karang dan ikan
hias)
·
Pantai Pasir Putih
·
Hamparan Bakau
·
Habitat Kelelawar
·
Tanjung Toro Padang
·
Air terjun Buntang Ireg
·
Watu Jape
·
Labuan Kelambu
·
Tanjung Lima Belas
-
Obyek Budaya
·
Pencak Silat
·
Tinju Adat
·
Caci / Larik
·
Tarian (Bagur, Tia Raga, Zogek Lenggo)
·
Hasil Kerajinan
·
Kampung Tua
2.
Pihak-pihak yang memanfaatkan
-
Sampai saat ini belum teridentifikasi.
3.
Upaya-upaya yang telah dilaksanakan
-
Melakukan penyebaran informasi dan
promosi berupa pemaparan materi potensi obyek wisata alam pada pameran dan
pawai pembangunan tingkat Kabupaten Manggarai oleh Bidang KSDA Wilayah II.
-
Pemungutan karcis masuk.
-
Mengupayakan pengurusan perjanjian
kerjasama dengan pemanfaatan jasa lingkungan TWAL Tujuh Belas Pulau.
-
Mencegah kegiatan pemanfaatan jasa
lingkungan yang belum ada perjanjian kerjasama/ijin.
-
Melakukan koordinasi dengan pihak
pemanfaat.
4.
Permasalahan
-
Keterbatasan dana perawatan dan
pemeliharaan obyek wisata alam.
-
Terbatasnya pihak lain (swasta) yang
ikut dalam upaya mempromosikan obyek wisata.
-
Fasilitas terutama untuk kawasan
perairan kurang memadai.
-
Pemanfaatan jasa lingkungan yang tidak
berjalan sebagaimana mestinya.
F. Kebakaran Hutan
1.
Riwayat terjadinya kebakaran
-
Berdasarkan pemantauan dilapangan kebakaran
sering terjadi di pulau-pulau yang sering disinggahi oleh para nelayan illegal untuk
beristirahat.
-
Faktor utama penyebab terjadinya kebakaran hutan adalah pembuatan
api unggun oleh para nelayan illegal tanpa pengawasan/kontrol sehingga api menjalar
kemana-mana.
-
Kebakaran juga rutin terjadi disebabkan
oleh faktor alam, karena bentang alam pulau-pulau yang ada di dominasi oleh
padang savana.
2.
Organisasi kemitraan dalam
penanggulangan kebakaran hutan
-
Sampai saat ini belum ada.
3.
Upaya-upaya yang telah dilakukan
- Melakukan Pemantauan secara rutin
terhadap kawasan (pulau-pulau) yang dianggap rawan terjadi kebakaran.
-
Melakukan pemadaman bila terjadi
kebakaran, dengan melibatkan masyarakat setempat.
-
Melaksanakan Operasi Pencegahan,
Pengendalian Kebakaran Hutan.
-
Memberikan penyuluhan kepada
masyarakat khususnya para nelayan di sekitar kawasan tentang bahaya dan ancaman
kebakaran hutan.
4.
Permasalahan
-
Kurangnya sosialisasi bahaya kebakaran
hutan terhadap masyarakat.
-
Minimnya fasilitas pemadamkebakaran hutan.
-
Kegiatan survey, identifikasi maupun
inventarisasi daerah rawan kebakaran belum pernah dilaksanakan dikarenakan masih
dalam tahap pengajuan.
-
Belum adanya menara pengawas kebakaran
di pulau-pulau yang rawan terjadi kebakaran.
G. Pemberdayaan Masyarakat
1. Kegiatan
pemberdayaan masyarakat yang pernah dilaksanakan (pembentukan kelompok dan
bantuan-bantuan)
- Kegiatan menyangkut pemberdayaan
masyarakat sejak tahun 2008 belum dilakukan karena masih dalam tahap pengajuan.
2.
Permasalahan
-
Aksesibilitas ke
daerah yang memiliki kriteria untuk dilaksanakan kegiatan pemberdayaan
masyarakat umumnya sukar dijangkau.
-
Jumlah daerah
yang memiliki kriteria untuk menerima bantuan tidak sebanding dengan dana yang
tersedia.
H. Organisasi
dan SDM Pengelola Kawasan
1.
Kondisi saat ini
Cagar Alam (CA) Riung memiliki 1 resort wilayah yaitu
Resort Konservasi Wilayah TWAL Tujuh Belas Pulau, CA Wolo Tadho dan CA Riung
yang berkedudukan di Kelurahan Nangamese, Kecamatan Riung Kabupaten Ngada.
-
RKW TWAL Tujuh
Belas Pulau, CA Wolo Tadho dan CA Riung mempunyai tenaga sebanyak 5 orang yeng
terdiri dari 4 orang staf dan 1 orang Polhut.
2.
Permasalahan
-
Kurangnya tenaga
fungsional (Polhut dan PEH).
-
Minimnya tingkat
kesejahteraan petugas.
-
Jumlah personil
resort yang tidak sebanding dengan luas kawasan.
Bisa minta data tentang visi misi bksda resort riung kaka?
BalasHapusPenting🙏