Jumat, 09 Maret 2012

PELEPASAN BUAYA MUARA (Crocodylus porosus) di Muara Sungai Noelmina, Kawasan Taman Buru Dataran Bena



A. Habitat dan Penyebaran             
Buaya Muara atau dalam bahasa latinnya Crocodylus porosus hidup di daerah sekitar perairan di sepanjang pantai, sungai-sungai besar, laut, muara sungai maupun di rawa-rawa. Spesies ini umum ditemukan di Indonesia, Papua Nugini dan di garis pantai utara Australia. Penyebaran terjauh spesies ini di bagian barat pada pantai di Srilanka dan pantai timur India, tersebar luas sepanjang pantai dan muara sungai besar di Asia Tenggara mulai dari Vietnam Tengah, daerah Borneo, sampai ke Filipina dan bahkan mencapau Palau, Vanuatu dan Pulau Solomon. Buaya Muara merupakan perenang yang kuat dan dapat ditemukan sangat jauh dari dari daratan.
                Penyebaran Buaya Muara di Indonesia meeliputi hampir seluruh Kepulauan di Indonesia. Di Nusa Tenggara Timur, khususnya di Pulau Timor terdapat beberapa lokasi habitat buaya, antara lain di daerah Pantai Tablolong, TWA Pulau Manipo, Muara Sunga Noelmina di TB Bena, CA Maubesi,

B. Status Konservasi
Buaya Muara secara Internasional oleh masuk dalam Appendix II CITES, selain itu juga Buaya Muara termasuk dalam kategori satwa liar yang dilindungi menurut PP No. 7 Tahun 1999.

C. Permasalahan
Buaya Muara merupakan predator utama dan memiliki banyak tipe jenis mangsa. Pada saat muda Buaya Muara memangsa mangsa kecil seperti serangga, amphibi, crustacean, ikan kecil dan reptile. Pada saat mulai dewasa, mangsa yang dimangsa pun berubah menjadi mangsa dengan ukuran yang lebih besar seperti, kura-kura, ular, burung, kerbau, babi hutan, kambing dan monyet. Buaya Muara pada saat berburu mangsa mereka akan bersembunyi dan mengintai mangsany dan secara tiba-tiba akan menyergap mangsanya pada saat mangsa lengah.
Buaya dapat berubah satwa yang berbahaya dan menyerang manusia. Banyak dilaporkan kejadian penyerangan oleh buaya pada tiap tahunnya. Penyerangan Buaya dapat mengakibatkan manusia yang diserang menjadi cacat bahkan mati. Beberapa kejadian penyerangan buaya terhadap manusia di Wilayah Nusa Tenggara terjadi beberapa kali, beberapa kejadian bahkan sampai merenggut korban jiwa. Pada harian Timor Ekspress dilaporkan beberapa kejadian penyerangan sebagai contoh peyerangan pada Juli 2009 di daerah Pantai Sesali Wini, Kabupaten TTU (Timor express, Juli 2009 diakses dari http://timorexpress.com/index.php/index.php?act=news&nid=34024 pada tanggal 21 November 2011)

D. Konflik Buaya dan Manusia
Konflik manusia dan satwa liar menurut Permenhut Nomor 48 Tahun 2008 adalah segala interaksi antara manusia dan satwa liar yang mengakibatkan efek negatif kepada kehidupan sosial manusia, ekonomi, kebudayaan dan pada konservasi satwa liar dan atau pada lingkungannya. Upaya penanggulangan konflik antra manusia dan satwa liar dilakukan dengan mengdepankan kepentingan dan keselamatan manusia tanpa mengorbankan kepentingan dan keselamatan satwa liar yang bersangkutan. Proses ini membutuhkan suatu telaahan dan analisis yang mendalam terhadap penyebab terjadinya konflik. Dalam Permenhut No 48 Tahun 2008 upaya penyelamatan satwa liar dapat dilakukan dengan cara pemindahan jenis tumbuhan dan satwa ke  habitatnya yang lebih baik (translokasi/relokasi) dan mengembalikan ke habitat asalnya, rehabilitasi atau apabila tidak mungkin, menyerahkan atau menitipkan di lembaga konservasi atau apabila rusak, cacat atau jika tidak memungkinkan hidup lebih baik dimusnahkan. Pemindahan satwa baik translokasi maupun relokasi memerlukan suatu kajian mendalam. Perlu dicermati apa yang akan terjadi terhadap ekosistem jika salah satu komponen menghilang dari ekosistem. Pemindahan satwa liar dapat dilakukan apabila kondisi habitat sudah tidak dapat mendukung kebutuhan hidup satwa yang bersangkutan ataupun membahayakan keselamatan manusia apabila terjadi koflik antara satwa dan manusia
Daerah tablolong merupakan daerah yang banyaki didiami oleh masyarakat kupang, berbagai aktivitas perekonomian dan wisata dilakukan di daerah ini. Keberadaan buaya ini kawasan ini dianggap sebagai ancaman oleh masyarakat karena ketakutan adanya serangan oleh buaya, Perasaan ketakutan inilah yang mendorong masyarakat melakukan penangkapan terhadap buaya muara pada tanggal 13 November 2011, adanya penangkapan buaya muara tersebut diketahui oleh pihak POLAIRUT yang kemudian menginformasikan kejadian tersebut kepada salah satu staff Balai KSDA yang selanjutnya meneruskan informasi ini kepada pihak Balai Besar untuk dilakukan penanganan lebih lanjut. Buaya Muara dengan ukuran panjang sekitar 3,6 meter dan lebar 0,6 meter tersebut kemudian diserahkan dan dibawa ke Kantor Balai Besar KSDA NTT pada hari minggu malam, tanggal 13 November 2011. Menurut informasi Buaya Muara yang terdapat di daerah tablolong  ada 3 ekor, termasuk buaya yang ditangkap masyarakat.

E. Pelepasan Buaya Muara Sungai Noelmina di TB Bena


Pada tanggal 14 November Buaya Muara hasil tangkapan tersebut kemudian akan dipindahkan ke Muara Sungai Noelmina di Kawasan TB Bena yang secara alami merupakan habitat Buaya Muara. Pertimabangan pelepasan Buaya Muara di kawasan tersebut adalah lokasinya cukup jauh dengan pemukiman masyarakat apabila dibandingkan dengan TWA P. Menipo yang relatif dekat dengan pemukiman masyrakat, selain itu dikawasan TWA Menipo pernah dilaporkan adanya konflik manusia dengan buaya sebelumnya. Oleh karena itu untuk menghindari terjadinya protes dan tuntutan masyrakat maka pemindahan buaya muara dari tablolong dilakukan di kawasan TB Bena.
Proses pemindahan buaya dilakukan oleh petugas Balai Besar KSDA NTT dari Kupang menuju Bena dengan menempuh perjalanan kurang lebih 3,5 jam. Selama perjalanan pengankutan buaya muara ditutupi dengan daun untuk melindungi buaya dari panas. Buaya merupakan satwa berdarah dingin yang sangat tergantung pada suhu lingkungannya, satwa ini dapat mengalami kematian apabila teralau panas atau dingin. Salah satunya karena pembusukan makanan dalam perutnya yang tidak dapat dimetabolisame apabila terlalu panas atau terlalu dingin dalam tempo waktu yang cukup lama. Selain melindungi buaya muara dengan dedaunan petugas juga beberapa kali menyiramkan air.
Pelepasan Buaya dilakukan pada pukul 17:00 WITA, pada saat Tim datang ke lokasi pelepasan buaya terjadi kejadian menarik. Beberapa masyarakat dan petugas melihat adanya buaya lain di dekat lokasi  pelepasan. Dengan disaksikan beberapa masyarakat, Pelepasan Buaya Muara berjalan dengan lancar, setelah semua tali dilepas buaya terdiam beberapa saat. Setelah didorong dengan tongkat kayu petugas dengan segera buaya masuk ke dalam air dan langsung berenang di dalam sungai. Setelah proses pelepasan buaya muara kemudian dilakukan penandatangana BAP Pelepasan Buaya Muara dengan ditandatangani wakil masyarakat sebanyak 2 orang.



* Marliana Chrismiawati, S. Hut Calon PEH pada Balai Besar KSDA NTT

Sumber informasi
PP Nomor 7 Tahun 2011
Permenhut Nomor 48 Tahun 2008
http://www.timorexpress.com/index.php?act=news&nid=44063 diakses pada tanggal 21 November 2011

2 komentar:

  1. Terimakasih infonya https://bit.ly/2OMBhBm

    BalasHapus
  2. Live casinos deliver all the joy of the casino ground to your pc or cellular device’s screen. So, whilst you in all probability not|will not be} allowed to go to a land-based casino in Korea, have the ability to|you possibly can} participate in reside video games and reside casino tournaments with actual sellers based mostly in studios that appear to be casino flooring. During the 온라인카지노 sign-up bonuses, the match is partnered with a good amount of worthwhile free spins that account for a bonus of up to as} €100. The free spin is actioned like all different spins and, further on, may be cashed in when the player wants to do so. The betting is free with the free spins bonuses, but those are only out there to a player on selected supplier casino digital platforms. In South Korea, 1xBet has casino bonuses up to as} €1500 with extra one hundred fifty spins; also, there are few wagering necessities.

    BalasHapus