A. Habitat dan Penyebaran
Buaya Muara atau
dalam bahasa latinnya Crocodylus porosus hidup
di daerah sekitar perairan di sepanjang pantai, sungai-sungai besar, laut,
muara sungai maupun di rawa-rawa. Spesies ini umum ditemukan di Indonesia,
Papua Nugini dan di garis pantai utara Australia. Penyebaran terjauh spesies
ini di bagian barat pada pantai di Srilanka dan pantai timur India, tersebar
luas sepanjang pantai dan muara sungai besar di Asia Tenggara mulai dari
Vietnam Tengah, daerah Borneo, sampai ke Filipina dan bahkan mencapau Palau,
Vanuatu dan Pulau Solomon. Buaya Muara merupakan perenang yang kuat dan dapat
ditemukan sangat jauh dari dari daratan.
Penyebaran
Buaya Muara di Indonesia meeliputi hampir seluruh Kepulauan di Indonesia. Di
Nusa Tenggara Timur, khususnya di Pulau Timor terdapat beberapa lokasi habitat
buaya, antara lain di daerah Pantai Tablolong, TWA Pulau Manipo, Muara Sunga
Noelmina di TB Bena, CA Maubesi,
B. Status Konservasi
Buaya Muara
secara Internasional oleh masuk dalam Appendix II CITES, selain itu juga Buaya
Muara termasuk dalam kategori satwa liar yang dilindungi menurut PP No. 7 Tahun 1999.
C. Permasalahan
Buaya Muara merupakan
predator utama dan memiliki banyak tipe jenis mangsa. Pada saat muda Buaya
Muara memangsa mangsa kecil seperti serangga, amphibi, crustacean, ikan kecil
dan reptile. Pada saat mulai dewasa, mangsa yang dimangsa pun berubah menjadi
mangsa dengan ukuran yang lebih besar seperti, kura-kura, ular, burung, kerbau,
babi hutan, kambing dan monyet. Buaya Muara pada saat berburu mangsa mereka
akan bersembunyi dan mengintai mangsany dan secara tiba-tiba akan menyergap
mangsanya pada saat mangsa lengah.
Buaya dapat
berubah satwa yang berbahaya dan menyerang manusia. Banyak dilaporkan kejadian
penyerangan oleh buaya pada tiap tahunnya. Penyerangan Buaya dapat
mengakibatkan manusia yang diserang menjadi cacat bahkan mati. Beberapa kejadian
penyerangan buaya terhadap manusia di Wilayah Nusa Tenggara terjadi beberapa
kali, beberapa kejadian bahkan sampai merenggut korban jiwa. Pada harian Timor
Ekspress dilaporkan beberapa kejadian penyerangan sebagai contoh peyerangan pada
Juli 2009 di daerah Pantai Sesali Wini, Kabupaten TTU (Timor express, Juli 2009
diakses dari http://timorexpress.com/index.php/index.php?act=news&nid=34024
pada tanggal 21 November 2011)
D. Konflik Buaya dan Manusia
Konflik manusia
dan satwa liar menurut Permenhut Nomor 48 Tahun 2008 adalah segala interaksi
antara manusia dan satwa liar yang mengakibatkan efek negatif kepada kehidupan
sosial manusia, ekonomi, kebudayaan dan pada konservasi satwa liar dan atau
pada lingkungannya. Upaya penanggulangan konflik antra manusia dan satwa liar
dilakukan dengan mengdepankan kepentingan dan keselamatan manusia tanpa
mengorbankan kepentingan dan keselamatan satwa liar yang bersangkutan. Proses
ini membutuhkan suatu telaahan dan analisis yang mendalam terhadap penyebab
terjadinya konflik. Dalam Permenhut No 48 Tahun 2008 upaya penyelamatan satwa
liar dapat dilakukan dengan cara pemindahan jenis tumbuhan dan satwa ke habitatnya yang lebih baik (translokasi/relokasi)
dan mengembalikan ke habitat asalnya, rehabilitasi atau apabila tidak mungkin,
menyerahkan atau menitipkan di lembaga konservasi atau apabila rusak, cacat
atau jika tidak memungkinkan hidup lebih baik dimusnahkan. Pemindahan satwa
baik translokasi maupun relokasi memerlukan suatu kajian mendalam. Perlu
dicermati apa yang akan terjadi terhadap ekosistem jika salah satu komponen
menghilang dari ekosistem. Pemindahan satwa liar dapat dilakukan apabila
kondisi habitat sudah tidak dapat mendukung kebutuhan hidup satwa yang
bersangkutan ataupun membahayakan keselamatan manusia apabila terjadi koflik
antara satwa dan manusia
Daerah tablolong
merupakan daerah yang banyaki didiami oleh masyarakat kupang, berbagai
aktivitas perekonomian dan wisata dilakukan di daerah ini. Keberadaan buaya ini
kawasan ini dianggap sebagai ancaman oleh masyarakat karena ketakutan adanya
serangan oleh buaya, Perasaan ketakutan inilah yang mendorong masyarakat
melakukan penangkapan terhadap buaya muara pada tanggal 13 November 2011,
adanya penangkapan buaya muara tersebut diketahui oleh pihak POLAIRUT yang
kemudian menginformasikan kejadian tersebut kepada salah satu staff Balai KSDA
yang selanjutnya meneruskan informasi ini kepada pihak Balai Besar untuk
dilakukan penanganan lebih lanjut. Buaya Muara dengan ukuran panjang sekitar
3,6 meter dan lebar 0,6 meter tersebut kemudian diserahkan dan dibawa ke Kantor
Balai Besar KSDA NTT pada hari minggu malam, tanggal 13 November 2011. Menurut
informasi Buaya Muara yang terdapat di daerah tablolong ada 3 ekor, termasuk buaya yang ditangkap
masyarakat.
E. Pelepasan Buaya Muara Sungai Noelmina di TB Bena
Pada tanggal 14
November Buaya Muara hasil tangkapan tersebut kemudian akan dipindahkan ke
Muara Sungai Noelmina di Kawasan TB Bena yang secara alami merupakan habitat
Buaya Muara. Pertimabangan pelepasan Buaya Muara di kawasan tersebut adalah
lokasinya cukup jauh dengan pemukiman masyarakat apabila dibandingkan dengan
TWA P. Menipo yang relatif dekat dengan pemukiman masyrakat, selain itu dikawasan
TWA Menipo pernah dilaporkan adanya konflik manusia dengan buaya sebelumnya.
Oleh karena itu untuk menghindari terjadinya protes dan tuntutan masyrakat maka
pemindahan buaya muara dari tablolong dilakukan di kawasan TB Bena.
Proses pemindahan
buaya dilakukan oleh petugas Balai Besar KSDA NTT dari Kupang menuju Bena
dengan menempuh perjalanan kurang lebih 3,5 jam. Selama perjalanan pengankutan
buaya muara ditutupi dengan daun untuk melindungi buaya dari panas. Buaya
merupakan satwa berdarah dingin yang sangat tergantung pada suhu lingkungannya,
satwa ini dapat mengalami kematian apabila teralau panas atau dingin. Salah
satunya karena pembusukan makanan dalam perutnya yang tidak dapat
dimetabolisame apabila terlalu panas atau terlalu dingin dalam tempo waktu yang
cukup lama. Selain melindungi buaya muara dengan dedaunan petugas juga beberapa
kali menyiramkan air.
Pelepasan Buaya
dilakukan pada pukul 17:00 WITA, pada saat Tim datang ke lokasi pelepasan buaya
terjadi kejadian menarik. Beberapa masyarakat dan petugas melihat adanya buaya
lain di dekat lokasi pelepasan. Dengan
disaksikan beberapa masyarakat, Pelepasan Buaya Muara berjalan dengan lancar,
setelah semua tali dilepas buaya terdiam beberapa saat. Setelah didorong dengan
tongkat kayu petugas dengan segera buaya masuk ke dalam air dan langsung
berenang di dalam sungai. Setelah proses pelepasan buaya muara kemudian
dilakukan penandatangana BAP Pelepasan Buaya Muara dengan ditandatangani wakil
masyarakat sebanyak 2 orang.
* Marliana Chrismiawati, S. Hut Calon PEH pada Balai Besar KSDA NTT
Sumber informasi
PP Nomor 7 Tahun 2011
Permenhut Nomor 48 Tahun 2008
http://animaldiversity.ummz.umich.edu/site/accounts/information/Crocodylus_porosus.html
diakses pada tanggal 21 November 2011
http://www.timorexpress.com/index.php?act=news&nid=44063
diakses pada tanggal 21 November 2011
http://timorexpress.com/index.php/index.php?act=news&nid=34024
pada tanggal 21 November 2011
Terimakasih infonya https://bit.ly/2OMBhBm
BalasHapusLive casinos deliver all the joy of the casino ground to your pc or cellular device’s screen. So, whilst you in all probability not|will not be} allowed to go to a land-based casino in Korea, have the ability to|you possibly can} participate in reside video games and reside casino tournaments with actual sellers based mostly in studios that appear to be casino flooring. During the 온라인카지노 sign-up bonuses, the match is partnered with a good amount of worthwhile free spins that account for a bonus of up to as} €100. The free spin is actioned like all different spins and, further on, may be cashed in when the player wants to do so. The betting is free with the free spins bonuses, but those are only out there to a player on selected supplier casino digital platforms. In South Korea, 1xBet has casino bonuses up to as} €1500 with extra one hundred fifty spins; also, there are few wagering necessities.
BalasHapus